Senin, 30 April 2012

Metode pembelajaran Picture and Picture

Picture and picture adalah suatu model pembelajaran dengan menggunaan media gambar. Dalam oprasionalnya gambar- gambar dipasangkan satu sama lain atau bisa jadi di urutkan menjadi urutan yang logis.
Adapun langkah-langkah dari pelaksanaan picture and picture ini adalah sbb:
1. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
2. Memberikan materi pengantar sebelum kegiatan.
3. Guru menyediakan gambar-gambar yang akan digunakan
(berkaitan dengan materi).
4. Guru menunjuk siswa secara bergilir untuk mengurutkan atau memasangkan gambar-
gambar yang ada.
5. Guru memberikan pertanyaan mengenai alasan siswa dalam menentukan urutan gambar.
6. Dari alasan tersebut guru akan mengembangkan materi dan menanamkan Konsep
materi yang sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
7. Guru menyampaikan kesimpulan.
Kebaikan kurikulum picture and picture:
1. Guru mengetahui tingkat kemampuan berpikir siswa.
2. Melatih siswa untuk berpikir logis dan sistematis.
3. Menimbulkan kesan belajar yang mudah diingat peserta didik.
Kekurangan:
1. Memakan banyak waktu.
2. Karena kegiatan dilaksanakan secara individu, banyak siswa yang pasif.

Metode Pembelajaran Berdasarkan Masalah

Metode pembelajaran berdasarkan masalah ini merupakan metode pembelajaran yang menekankan atau memusatkan pada masalah – masalah dalam lingkungan sosial yang bermakna atau memiliki kaitan yang cukup berpengaruh terhadap siswa.
Adapun peran guru dalam metode pembelajaran PBM ini adalah menyajikan masalah,memberikan pertanyaan, dan memberikan fasilitas dalam proses penyelidikan dan dialog. Prosedur dalam pelaksanaan metode pembelajaran berdasarkan masalah:
1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran, logistik yang di perlukan dalam penyelidikan maupun dialog dan memberikan motivasi.
2. Guru membantu siswa untuk mengorganisasikan proses pembelajaran yang berhubungan dengan tugas yang diberikan meliputi menentukan topik, pembagian tugas, penyusunan jadwal dan hal lain yang mendukung.
3. Guru membantu siswa menemukan dan mengumpulkan informasi yang sesuai dengan topik, melakukan eksperimen,pengumpulan data, hipotesis, dan pemecahan masalah.
4. Guru membantu siswa dalam hal mempersiapkan
laporan hasil kerja.
5. Guru membantu siswa
dalam mengevaluasi hasil penyelidikan yang mereka lakukan termasuk mengevaluasi proses-proses yang mereka gunakan.
Kelebihan:
1. Siswa terlibat secara langsung dalam kegiatan belajar sehingga menimbulkan kesan dan pengalaman belajar yang dapat diserap dengan baik.
2. Siswa dilatih bekerjasama dengan siswa lain.
3. Siswa dapat memanfaatkan berbagai sumber yang berkaitan dengan topik yang diberikan.
Kekurangan:
1. Perlu tingkat kerajinan dan kedisiplinan yang merata dari seluruh siswa agar tujuan dari metode PBM ini dapat tercapai. (siswa yang malas akan sulit menggunakan metode ini).
2. Memerlukan proses yang lama dan dana yang cukup banyak.
3. Tidak dapat diaplikasikan ke seluruh mata pelajaran.

Mendengarkan Musik Tingkatkan Kerja Otak

Mendengarkan Musik Tingkatkan Kerja Otak. Mendengarkan musik tidak sekedar hanya penghilang stres, pelepas lelah atau sekedar hobi, Namun tahukan anda bahwa mendengarkan musik tenyata sangat baik untuk kesehatan fisik dan mental siapapun yang mendengarkanya. Bahkan musik juga dapat meningkatkan kerja otak kita.
Sebuah studi menunjukkan, mendengarkan lagu dapat memberikan efek pada beberapa bagian otak, yang bertanggung jawab terkait memori dan pengelihatan.
“Sebagai contoh, sebuah penelitian terbaru di Kanada menunjukkan bahwa ada hubungan kausal antara musik dan bagian inti dari otak yang bereaksi terhadap rangsangan (makanan, cahaya, seks),” kata Dr Victoria Williamson, dosen psikologi dari Goldsmith College London.
Lantas apa saja manfaat kesehatan yang bisa Anda dapat dengan mendengarkan musik?
1. Meningkatkan suasana hati (Mood)
Reaksi orang ketika mendengarkan musik umumnya berbeda-beda. Tetapi, apapun pilihan musik Anda, sebuah penelitian 2011 di Kanada, yang diterbitkan jurnal Nature Neuroscience menunjukkan bahwa mendengar musik favorit Anda dapat membantu mencairkan suasana hati yang buruk.
Penelitian di McGill University Montreal menunjukkan bahwa mendengarkan musik dapat memicu pelepasan hormon dopamin.
“Otak sangat rumit – ada banyak unsur yang terlibat dalam menciptakan perasaan senang – tidak mengherankan jika ada penelitian yang menunjukkan bahwa pelepasan dopamin berhubungan dengan perasaan senang,” kata Bridget O’Connell, kepala informasi dari Mental Health Charity Mind.
2. Fokus
Ini memang sedikit aneh, tetapi bukti menunjukkan bahwa mendenggarkan musik dapat membantu Anda untuk berkonsentrasi. Sebuah alat ‘digital tonic’ yang biasa disebut Ubrain, mengklaim dapat membantu pikiran fokus serta rileks.
Aplikasi ini didasarkan pada binaural beats (yang dapat merangsang aktivitas tertentu di otak) sehingga membantu Anda untuk meningkatkan energi, pikiran dan meningkatkan mood saat mendengarkan musik favorit.
“Dengan membantu korteks otak menghasilkan gelombang tertentu, kita dapat menginduksi beberapa bagian pada otak tetap terjaga, tergantung pada tujuan yang ingin kita lakukan,” jelas Paris psikolog klinis dari Brigitte Forgeot.
3. Tingkatkan daya tahan tubuh
Mendengarkan musik tertentu sebenarnya bisa membantu Anda berlari lebih cepat. Sebuah studi di Brunel University, London Barat telah menunjukkan bahwa musik dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh sebesar 15 persen, meningkatkan semangat dan efisiensi energi 1-2 persen.
Sebaiknya, pilihlah lagu yang sesuai dengan tempo olahraga Anda. Mendengarkan musik sambil olahraga akan memberikan efek metronomik pada tubuh, sehingga memungkinkan Anda untuk berolahraga lebih lama.
4. Kesehatan mental lebih baik
Musik dapat menjadi pengobatan yang efektif dan positif bagi orang-orang berurusan dengan kondisi kesehatan mental.
“Ada dua cara berbeda yang digunakan dalam terapi musik: baik sebagai sarana komunikasi dan ekspresi diri atau untuk kualitas inheren restoratif atau penyembuhan,” kata Bridget O’Connell.
5. Redakan stres
Riset tahun 2011 dari lembaga sosial kesehatan mental menunjukkan, hampir sepertiga orang mendengarkan musik untuk memberikan semangat ketika sedang bekerja. Dan satu dari empat orang mengaku bahwa mereka mendengarkan musik saat perjalanan ke tempat kerja untuk membantu mengatasi stres.
6. Perawatan pasien
Musik benar-benar dapat memiliki dampak positif yang signifikan pada pasien dengan penyakit jangka panjang, seperti penyakit jantung, kanker dan kondisi pernapasan.
Banyak percobaan telah menunjukkan bahwa musik dapat membantu menurunkan detak jantung, tekanan darah dan membantu meredakan rasa sakit, kecemasan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
“Musik dapat sangat berguna bagi seseorang yang berada dalam situasi di mana mereka telah kehilangan kontrol dari lingkungan eksternal mereka,” kata dr Williamson.
“Dengan musik mereka bisa mendapatkan kembali rasa kontrol itu, dan menciptakan ketenangan pada diri sendiri serta mencegah beberapa gangguan yang ada di sekitar pasien,” tambahnya.

Kamis, 17 November 2011

Contoh RPP PKN Kelas 4


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )


Nama Sekolah     :   ..................................
Mata Pelajaran    :   Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                     :   IV (Empat)
Semester               :   I (Satu)
Alokasi Waktu   :  4 x 35 menit (2 pertemuan)

Standar Kompetensi**
1. Memahami sistem pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan.

Kompetensi Dasar
1.1 Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan.

A.    Tujuan Pembelajaran
§  Siswa dapat menjelaskan lingkungan desa secara Tanggung jawab ( responsibility )
§  Siswa dapat menyebutkan perangkat desa.
§  Siswa dapat menyebutkan sumber keuangan desa.
§  Siswa dapat menjelaskan lingkungan kelurahan.
§  Siswa dapat menyebutkan perangkat kelurahan.
§  Siswa dapat menyebutkan sumber keuangan kelurahan.
§  Siswa dapat menjelaskan lingkungan kecamatan dan menyebutkan perangkatnya.

v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) ,    Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )

B.     Materi Ajar
§  Desa.
§  Kelurahan.
§  Kecamatan.

Desa di Indonesia

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat dirubah statusnya menjadi kelurahan.
Kewenangan desa adalah:
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa, yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
  • Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
  • Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa.

Pemerintahan Desa

Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Kepala Desa

Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa juga memiliki wewenang menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.
Kepala Desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat. Syarat-syarat menjadi calon Kepala Desa sesuai Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 sbb:
  1. Bertakwa kepada Tuhan YME
  2. Setia kepada Pacasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan kepada NKRI, serta Pemerintah
  3. Berpendidikan paling rendah SLTP atau sederajat
  4. Berusia paling rendah 25 tahun
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa
  6. Penduduk desa setempat
  7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun
  8. Tidak dicabut hak pilihnya
  9. Belum pernah menjabat Kepala Desa paling lama 10 tahun atau 2 kali masa jabatan
  10. Memenuhi syarat lain yang diatur Perda Kab/Kota

Perangkat Desa

Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Salah satu perangkat desa adalah Sekretaris Desa, yang diisi dari Pegawai Negeri Sipil. Sekretaris Desa diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas nama Bupati/Walikota.
Perangkat Desa lainnya diangkat oleh Kepala Desa dari penduduk desa, yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Keuangan desa

Penyelenggaraan urusan pemerintahan desa yang menjadi kewenangan desa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), bantuan pemerintah dan bantuan pemerintah daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa didanai dari APBD. Penyelenggaraan urusan pemerintah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa
Sumber pendapatan desa terdiri atas:
  • Pendapatan Asli Desa, antara lain terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa (seperti tanah kas desa, pasar desa, bangunan desa), hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong
  • Bagi hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota
  • bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
  • bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan;
  • hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
  • Pinjaman desa
APB Desa terdiri atas bagian Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APB Desa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Lembaga kemasyarakatan

Di desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.

Pembentukan Desa ( Pembagian Administratif Desa)

Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa dapat berupa penggabungan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada.
Desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat. Desa yang berubah menjadi Kelurahan, Lurah dan Perangkatnya diisi dari pegawai negeri sipil.
Desa yang berubah statusnya menjadi Kelurahan, kekayaannya menjadi kekayaan daerah dan dikelola oleh kelurahan yang bersangkutan untuk kepentingan masyarakat setempat.
Desa mempunyai ciri budaya khas atau adat istiadat lokal yang sangat urgen,

Pembagian Administratif Padukuhan (Dusun)

Dalam wilayah desa dapat dibagi atas dusun atau padukuhan , yang merupakan bagian wilayah kerja pemerintahan desa dan ditetapkan dengan peraturan desa.

Kelurahan

Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan.
Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah.
Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan tidak memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.


Garuda Pancasila
Tingkat provinsi
Tingkat kabupaten/kota
Tingkat kecamatan
Tingkat kemukiman
Mukim (khusus Aceh)
Tingkat kelurahan/desa
KelurahanDesa
NagariKampungGampongPekon

Kamis, 10 November 2011

Lirik Lagu D’Masiv Damai

menyikapi segala perbedaan yang kini sedang kita hadapi

saling menyalahkan itu bukan jalan terbaik

bukankah setiap masalah pasti bisa dibicarakan

beda itu wajar asal jangan saling menyakiti

genggam tanganku bawaku ke keadaan yang lebih indah

ku ingin ada di sana walau berbeda kita bersama

merasakan damai

bukankah setiap masalah pasti bisa dibicarakan

beda itu wajar asal jangan saling menyakiti

genggam tanganku bawaku ke keadaan yang lebih indah

ku ingin ada di sana walau berbeda kita bersama

merasakan damai

genggam tanganku bawaku ke keadaan yang lebih indah

ku ingin ada di sana walau berbeda kita bersama

ku ingin ada di sana walau berbeda kita bersama

merasakan damai, damai